Tuesday, December 18, 2007

BATAM DAN ENTIKONG PINTU MASUK RAWAN BAHAN PERUSAK OZON

Pontianak, 18/12 (ANTARA) - Batam, Kepulauan Riau dan Entikong, Kalimantan Barat, terkategori wilayah yang cukup rawan terhadap masuknya bahan perusak ozon (BPO) maupun barang pembawa BPO ke Indonesia.
"Studi yang tengah dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan dua wilayah itu cukup kritis dibanding beberapa pelabuhan," kata Kepala Sub Bidang Pengendalian Kerusakan Lapisan Ozon dari Sektor Industri Asisten Deputi Dampak Perubahan Iklim Kementerian Negara Lingkungan Hidup (Kemeneg LH), Tri Widayati, di Pontianak, Selasa.

Batam memiliki pelabuhan internasional dan letaknya berseberangan dengan Singapura. Sedangkan pelabuhan darat di Entikong, berbatasan langsung dengan Sarawak, negara bagian Malaysia.

Menurut Tri Widayati, pertimbangannya kedua negara yang berbatasan langsung itu terikat aturan yang melarang BPO maupun produk penggunanya.

"Ada kemungkinan produk yang sudah tidak diperbolehkan di kedua negara itu, masuk ke Indonesia melalui kedua pelabuhan tersebut baik secara legal maupun ilegal," kata Tri Widayati.

Sementara berdasarkan SK No 229 Menteri Perindustrian dan Perdagangan, disebutkan bahwa impor harus untuk barang-barang baru. Di SK Menteri Perdagangan No 39 tahun 2005, impor hanya untuk mesin-mesin produksi.

Ia mengatakan, produk yang menggunakan BPO itu di antaranya kulkas, pendingin ruangan maupun jenis-jenis busa atau foam. "Umumnya, barang tersebut merupakan bekas pakai yang harganya relatif murah di Indonesia," katanya.

Indonesia menjadi sulit untuk mengetahui kebutuhan BPO setiap tahun. Sedangkan sesuai Protokol Montreal yang diratifikasi Indonesia, ada tenggat waktu penggunaan BPO serta kebutuhan setiap tahunnya.

"Ini cenderung akan memicu pengiriman BPO secara ilegal ke Indonesia untuk memenuhi kebutuhan tersebut," kata Tri Widayati.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penyelidikan Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Isja Mewirman mengakui cukup sulit untuk mencegah masuknya barang-barang yang kondisinya bekas pakai dan menggunakan atau pembawa BPO ke Indonesia.

"Di perbatasan kondisinya seperti itu. Masyarakat cenderung berlindung bahwa barang tersebut tidak dibawa ke daerah lain, hanya digunakan untuk pribadi," kata Isja.

Idealnya, lanjut Isja, terdapat data lengkap menyangkut negara asal, negara tujuan, perusahaan pengimpor, serta jenis barang untuk setiap barang yang masuk atau keluar Indonesia.

Tri Widayati menambahkan, terhadap barang pengguna BPO yang sudah terlanjur masuk Indonesia, Kemeneg LH menekankan pada pemulihan dan perbaikan.

Terdapat 96 jenis bahan kimia yang termasuk kategori BPO. Konsumsinya di Indonesia berdasarkan data tahun 2000 sebanyak 8.989 metrik ton. Pemanfaatannya sebagian besar untuk industri foam (busa), mesin pendingin, pelarut, aerosol, tembakau, pengasapan dan pemadaman api.

Sinar ultra violet yang berlebihan dapat menyebabkan kanker kulit, penurunan kekebalan tubuh, katarak dan matinya biota laut. Pada musim tertentu, luas kerusakan ozon di atas Antartika mencapai 29 juta kilometer per segi.

BPO membuat ozon yang terdiri atas tiga molekul oksigen terurai padahal dalam kondisinormal, pembentukan dan perusakan ozon terjadi secara alamiah.

0 comments:

Template Design | Elque 2007