Saturday, November 15, 2008

Hari Ozon

by CLARA’s Blog

foto di petik dari http://www.upgradetravelbetter.com

“Hari Ozon Dunia” dideklarasikan sejak tanggal 16 September 1987 oleh PBB. Deklarasi itu bertepatan dengan penandatanganan Protokol Montreal oleh 24 negara, yang berisi penjabaran pelaksanaan konvensi perlindungan lapisan ozon yang memuat secara terperinci langkah-langkah yang perlu diambil dalam pengawasan produksi dan konsumsi Bahan Perusak Ozon (BPO).

Protokol tersebut mensyaratkan seluruh negara bekerja sama melaksanakan pengamatan, penelitian, dan pertukaran informasi guna memperoleh pemahaman yang lebih baik dan mengkaji dampak kegiatan manusia terhadap lapisan ozon serta dampak penipisan lapisan ozon terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.

Tahun 1992, Pemerintah Indonesia meratifikasi Protokol Montreal melalui Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1992 tentang Pengesahan Konvensi Wina dan Protokol Montreal. Kebijakan untuk berpartisipasi aktif dalam upaya perlindungan lapisan ozon. Aksi nyata yang dilakukan seperti penghapusan klorofluorokarbons (CFC) sebagai salah satu BPO pada sektor manufaktur refrigrasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup bekerjasama dengan United Nations Development Programme (UNDP).

CFC adalah senyawa berbahaya yang digunakan pada kulkas, penyejuk ruangan/AC mobil, kaleng semprot untuk pengharum ruangan, penyemprot rambut atau parfum, bahan pelarut, busa pengembang dan lain-lain yang sudah terbukti mempunyai efek merusak lapisan ozon. Indonesia menetapkan target menghapus penggunaan CFC secara bertahap mulai tahun 2003 sampai tahun 2007.

Saat ini lebih dari 191 negara pendukung Protokol Montreal telah membuat langkah-langkah untuk melindungi lapisan ozon, lingkungan, dan kesehatan manusia, di antaranya dengan mengurangi dan mengontrol produksi 100 jenis bahan perusak ozon (BPO). Ditemukannya lubang ozon tahun 1974 sungguh menggemparkan dunia. Temuan ini dianggap sebagai salah satu bencana lingkungan terbesar abad ini.

Mengapa lapisan ozon harus dilindungi? Dan Bagaimana kita dapat berpartisipasi secara aktif?

Lapisan Ozon
Lapisan ozon adalah lapisan yang terdapat di kulit bumi bagian Stratosfer. Terdiri dari molekul-molekul Ozon (O3). Lapisan ini berada pada ketinggian 15-60 km di atas permukaan bumi. Lapisan ozon dapat berfungsi sebagai penghalang hampir semua sinar ultraviolet yang dipancarkan matahari. Sinar ultraviolet adalah sinar yang dipancarkan matahari dengan energi yang cukup tinggi. Maka apabila lapisan ozon semakin tipis, praktis akan mengakibatkan semakin besarnya radiasi sinar ultraviolet yang jatuh ke permukaan bumi dan dapat menyebabkan dampak negatif terhadap lingkungan dan juga kesehatan.

Akibat paling buruk pada lingkungan adalah terjadinya perubahan suhu secara global (global warming). Dimana gunung-gunung es di kutub utara akan mencair mengakibatkan naiknya permukaan air laut. Lambat laun daratan di bumi pun akan tenggelam. Radiasi sinar ultraviolet juga akan berpengaruh pada kesehatan manusia. Seperti timbulnya penyakit kanker kulit, katarak, dan pelemahan sistem daya tahan tubuh.

Sinar ultraviolet juga dapat merusak tanaman dan mengurangi hasil panen. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa fitoplankton di laut, yang merupakan basis rantai makanan di laut, telah mengalami tekanan akibat ultraviolet. Tekanan ini dapat berdampak pada manusia berupa terpengaruhinya pasokan makanan dari laut (US EPA, Air Quality Archive).

Dengan keberadaan lapisan ozon, maka dapat mengurangi sinar ultraviolet yang berbahaya jatuh ke permukaan bumi. Saat ini lapisan ozon terus mengalami penipisan karena banyak terdapatnya zat-zat pencemar udara yang beredar di atmosfer. Zat- zat pencemar udara yang sangat berperan dalam proses penipisan lapisan ozon dikenal dengan ODS (Ozone Depleting Substances) diantaranya; Chlorofluorocarbons (CFCs), Hydrochlorofluoroca rbons (HCFCs), Halons, Methyl Bromide, Carbon Tetrachloride, dan Methyl Chloroform.

Zat-zat perusak ozon tersebut sebagian besar digunakan sebagai bahan pendingin, foaming agents, fire extinguishers pada pemadam kebakaran, pestisida, dan aerosol propellants. Diantara zat-zat pencemar udara tadi, CFC merupakan aktor utama penipisan lapisan ozon. CFC atau Freon banyak digunakan sebagai bahan pendingin, antara lain digunakan pada air conditioner (AC) dan kulkas. Di udara, CFC dan zat-zat ODS terdegradasi dengan sangat lambat. Bentuk utuh mereka dapat bertahan sampai bertahun-tahun dan mereka bergerak melampaui Troposfer dan mencapai Stratosfer. Di Stratosfer, akibat intensitas sinar ultraviolet matahari, mereka akan pecah dan melepaskan molekul chlorine dan bromine. Kedua molekul ini terdapat pada zat-zat ODS dan merupakan unsur yang dapat merusak lapisan ozon. Para peneliti memperkirakan satu atom chlorine dapat merusak 100.000 molekul ozon.

Ramah ozon
”Ozone friendly” atau kita sebut saja ”ramah ozon” bisa kita terjemahkan sebagai segala tindakan atau perilaku yang dilakukan masing-masing individu untuk mengurangi dan mengeliminasi pengaruh terhadap lapisan ozon stratosfer yang disebabkan oleh produk yang kita beli, seperti peralatan rumah tangga atau kantor yang kita gunakan, atau proses pembuatan bahan/barang yang dilakukan di perusahaan/pabrik kita.
Perilaku di bawah ini adalah tindakan yang dapat kita lakukan secara individu untuk membantu melindungi lapisan ozon.

1. Konsumen, membeli membeli produk (misalnya aerosol dalam kaleng, lemari es, pemadam kebakaran, dll.) yang berlabel ozone friendly atau Free CFC. Label tersebut menunjukkan bahwa produk-produk tersebut tidak mengandung BPO seperti CFC atau halon.

2. Pemilik Rumah, menjadwalkan penggantian bahan pendingin lemari es dan perabot rumah tangga lainnya yang masih menggunakan bahan pendingin CFC dan HCFC dengan Non-CFC.

3. Petani, mempertimbangkan untuk mengganti bahan pestisida yang merusak ozon ini dengan bahan yang efektif dan aman.

4. Teknisi, memperbaiki peralatan rumah tangga seperti kulkas atau AC, yakinkan bahwa bahan pendingin dari AC, lemari pendingin, atau freezer tersebut sehingga tidak ”bocor” atau terlepas ke atmosfer. Dan membantu untuk memulai mengganti bahan pendingin dengan yang non-CFC .

5. Pegawai kantor, mengidentifikasi peralatan (seperti pendingin air, AC, larutan pembersih, dan bahan pemadam kebakaran) dan produk yang dibeli (aerosol spray, busa (foam) untuk bantalan alas duduk, larutan untuk mengoreksi tulisan di kertas, dan lain-lain) yang menggunakan BPO, buat rencana untuk mengganti alat atau bahan tersebut dengan bahan alternatif yang efektif tidak merugikan.

6. Guru, menginformasikan kepada murid-murid tentang pentingnya melindungi lapisan ozon. Ajari murid tentang bahaya pengaruh BPO terhadap atmosfer, kesehatan, langkah-langkah yang dilakukan secara nasional, maupun dunia internasional untuk memecahkan masalah ini.

7. Wartawan, intensif menginformasikan dampak-dampak kerusakan lingkungan, menyadarkan masyarakat terhadap bencana akibat perilaku yang tidak ramah ozon dan ikut mengawasi pelaksanaan bebas ozon yang dimulai sejak tahun 2008.

Sektor transportasi menyumbang 25 persen penyebab pemanasan global (global warming). Dari 25 persen itu, tiga per empatnya berasal dari transportasi darat yang memakai bahan bakar dari fosil.
Demikian disampaikan Staf Khusus Menteri Lingkungan Hidup Amanda Katili dalam talk show bertajuk “Mengemudi yang Smart”, salah satu acara yang digelar dalam Green Festival di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Minggu (20/4).
Menurut Amanda, salah cara mengurangi pemanasan global dapat dilakukan oleh individu, kelompok, dan pemerintah. “Semua dapat melakukan sesuatu,” katanya.
Heru Sugiarto dari Swiss Contact mengatakan, salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengendarai kendaraan secara ekonomis atau Eco-Driving.. . Mengendarai secara ekonomis artinya mengendarai kendaraan sesuai dengan karakter mesin kendaraan. Jadi jangan memaksakan mesin sesuai kehendak pengemudi,” jelasnya.

Mengendarai kendaraan secara ekonomis, kata Heru, dapat mengurangi emisi 20 persen. Heru juga mengatakan bahwa kebiasaan memanaskan kendaraan dengan waktu lama merupakan kebiasaan yang tidak baik. “Tidak ada pabrikan yang menyuruh memanaskan mesin karena mesin sekarang terbuat dari alumunium, jadi cepat panas,” jelas Heru.

Selain mengemudi secara ekonomis, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) membuat alat yang dapat menurunkan emisi. Alat itu diberi nama Electronis Fuel Treatment (EFT). Salah satu peneliti dari Unit Pelaksana Teknik (UPT) Balai Pengembangan Instrumentasi (BPI) LIPI, Sugiono, menjelaskan, alat yang dibuat LIPI dapat menyempurnakan pembakaran. “Dengan pembakaran yang sempurna, emisi yang dihasilkan kendaraan dapat diturunkan. Selain itu, dapat menghemat bensin,” katanya.
Alat EFT yang sudah dipatenkan oleh LIPI ini dapat digunakan pada truk, mobil, dan motor. Harga EFT untuk truk dijual dengan harga Rp 1.600.000. Untuk mobil dan motor berturut-turut seharga Rp 750.000 dan Rp 150.000. Bagi yang ingin memesan dapat melalui website: www.uptlin-kalibras i.com atau dapat langsung membeli di PT Jayasarana Mitratama di Jalan Kamal Raya, Outering Road, Cengkareng.

taken from http://vleend.blog.friendster.com



baca selengkapnya..

Template Design | Elque 2007