Thursday, December 20, 2007

Jurnalis pun Mengurus Langit

(Dan lahirlah Komunitas Ozone Borneo)

by A.Alexander Mering

Di penghujung workshop Jurnalis Program Perlindungan Lapisan Ozone Sektor Foam di Hotel Kapuas Palace, 19 Desember lalu, sejumlah wartawan dari media cetak maupun elektronik regio Kalimantan memutuskan membentuk Komunitas Ozone Borneo. Tukang gosoknya adalah Tri Widyati, dari Adep Pengendalian Dampak Perubahan Iklim Depertemen Kementerian Lingkungan Hidup. Dia sekaligus pengampu dalam workshop itu dan 8 kegiatan serupa di seluruh Indonesia dalam rangka mengkampanyekan penyelamatan ozone, sebelum terlanjur terlambat. Jika climate Change mengacu kepada protokok Kyoto, maka untuk keselamtan Ozone ini, pedomannya adalah Protokol Montreal.
Ada bang Tri Budhiarto, Ketua Bapedalda Kalbar yang menyemangati kami sekaligus memfasilitasi terselenggaranya gawai ini. Menjelang penutupan acara Bu Tri Widyati meminta kami untuk membuat semacam sharing . Sehingga bicara tentang penyelamatan ozone tidak cuma habis di ruang diskusi, seperti banyak terjadi di banyak seminar di republik ini.
"Kita ingin ada tindak lanjut konkrit yang bisa dilakukan," kata sang pengampu.
Lantaran selama 2
hari workshop itu sayalah yang paling banyak 'mengacau' di ruangan, saya pun diminta untuk memandu pertemuan penutup tersebut. Di samping saya ada bang Odang, dari kantor Bapedalda Kalbar. Kami bersama-sama meminta partisipasi seluruh peserta untuk menggali ide mereka.
Dari wacana yang saya lontarkan, alhasil para peserta termasuk dua jurnalis dari Kalteng setuju dibentuknya semacam forum bagi para Jurnalis lingkungan. Mengkerucut lagi, dan akhirnya disepakatilah dibuat satu komunitas dengan nama sementara Komunitas Ozone Borneo. Disetujui juga dibuat milis bagi para jurnalis yang tergabung dalam komunitas ini atau siapa saja yang penduli pada keselamatan Ozon di lapisan langit yang disebut Troposphere, stratosphere, mesosphere, thermosphere hingga exosphere.
"Nah, kini wartawan pun akhirnya turut mengurusi langit," kata saya dalam hati.
Untuk memudahkan komunikasi dan informasi tentang apa saja yang berkenaan dengan penyelamatan ozone, selain milis juga akhirnya disepakati dibuat media maya, web log http://ozoneborneo.blogspot.com. Secara aklamasi ditunjuklah bung Aris wartawan Media Indonesia menjadi Administrator situs Komunitas Ozone Borneo ini. Lalu Novi menjadi asistennya. Saya yang semula didaulat , menolak halus dengan alasan sudah menjadi admin di Borneo Blogger Community (bbc) yaitu suatu situs tempat ngumpulnya blogger di rantau pulau Borneo ini.
Benarlah kini. Apa yang tertulis akan tetap tertulis. Lahirlah lagi sebuah sejarah di perut Borneo ini. Pulau terbesar ketiga di dunia. Pulau yang dihuni ribuan puak suku dan bangsa. Kelahiran Komunitas Ozone Borneo ditandai gemuruh tepuk tangan seluruh peserta. Saya tersenyum sumrigah. Demikian juga Aris yang duduk di kursi bagian tengah. Teman yang dari Kalteng juga setuju situs ini di kendalikan di Pontianak sementara ini. Belum terfikirkan hingga kapan kesepakatan tersebut berlaku. Tekad Kami hari itu adalah bagaimana dapat berkampanye, menyuarakan upaya-upaya yang berkenaan dengan penyelamatan lapisan ozone di planet ini.
Setidaknya media adalah sarana yang tepat untuk melakukannya, memberikan informasi yang cukup bagi masyarakat agar mereka bisa dan mampu menimbang, menganalisa dan pada akhirnya memutuskan segala sesuatu dengan cerdas. Akhirnya manusia memang harus sadar bahwa kehidupan di bumi tidak akan bisa berjalan sendiri, tidak akan bisa langgeng tanpa ada kesadaran mengurus langit.

baca selengkapnya..

Tuesday, December 18, 2007

BATAM DAN ENTIKONG PINTU MASUK RAWAN BAHAN PERUSAK OZON

Pontianak, 18/12 (ANTARA) - Batam, Kepulauan Riau dan Entikong, Kalimantan Barat, terkategori wilayah yang cukup rawan terhadap masuknya bahan perusak ozon (BPO) maupun barang pembawa BPO ke Indonesia.
"Studi yang tengah dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan dua wilayah itu cukup kritis dibanding beberapa pelabuhan," kata Kepala Sub Bidang Pengendalian Kerusakan Lapisan Ozon dari Sektor Industri Asisten Deputi Dampak Perubahan Iklim Kementerian Negara Lingkungan Hidup (Kemeneg LH), Tri Widayati, di Pontianak, Selasa.

Batam memiliki pelabuhan internasional dan letaknya berseberangan dengan Singapura. Sedangkan pelabuhan darat di Entikong, berbatasan langsung dengan Sarawak, negara bagian Malaysia.

Menurut Tri Widayati, pertimbangannya kedua negara yang berbatasan langsung itu terikat aturan yang melarang BPO maupun produk penggunanya.

"Ada kemungkinan produk yang sudah tidak diperbolehkan di kedua negara itu, masuk ke Indonesia melalui kedua pelabuhan tersebut baik secara legal maupun ilegal," kata Tri Widayati.

Sementara berdasarkan SK No 229 Menteri Perindustrian dan Perdagangan, disebutkan bahwa impor harus untuk barang-barang baru. Di SK Menteri Perdagangan No 39 tahun 2005, impor hanya untuk mesin-mesin produksi.

Ia mengatakan, produk yang menggunakan BPO itu di antaranya kulkas, pendingin ruangan maupun jenis-jenis busa atau foam. "Umumnya, barang tersebut merupakan bekas pakai yang harganya relatif murah di Indonesia," katanya.

Indonesia menjadi sulit untuk mengetahui kebutuhan BPO setiap tahun. Sedangkan sesuai Protokol Montreal yang diratifikasi Indonesia, ada tenggat waktu penggunaan BPO serta kebutuhan setiap tahunnya.

"Ini cenderung akan memicu pengiriman BPO secara ilegal ke Indonesia untuk memenuhi kebutuhan tersebut," kata Tri Widayati.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penyelidikan Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Isja Mewirman mengakui cukup sulit untuk mencegah masuknya barang-barang yang kondisinya bekas pakai dan menggunakan atau pembawa BPO ke Indonesia.

"Di perbatasan kondisinya seperti itu. Masyarakat cenderung berlindung bahwa barang tersebut tidak dibawa ke daerah lain, hanya digunakan untuk pribadi," kata Isja.

Idealnya, lanjut Isja, terdapat data lengkap menyangkut negara asal, negara tujuan, perusahaan pengimpor, serta jenis barang untuk setiap barang yang masuk atau keluar Indonesia.

Tri Widayati menambahkan, terhadap barang pengguna BPO yang sudah terlanjur masuk Indonesia, Kemeneg LH menekankan pada pemulihan dan perbaikan.

Terdapat 96 jenis bahan kimia yang termasuk kategori BPO. Konsumsinya di Indonesia berdasarkan data tahun 2000 sebanyak 8.989 metrik ton. Pemanfaatannya sebagian besar untuk industri foam (busa), mesin pendingin, pelarut, aerosol, tembakau, pengasapan dan pemadaman api.

Sinar ultra violet yang berlebihan dapat menyebabkan kanker kulit, penurunan kekebalan tubuh, katarak dan matinya biota laut. Pada musim tertentu, luas kerusakan ozon di atas Antartika mencapai 29 juta kilometer per segi.

BPO membuat ozon yang terdiri atas tiga molekul oksigen terurai padahal dalam kondisinormal, pembentukan dan perusakan ozon terjadi secara alamiah.

baca selengkapnya..

Monday, December 17, 2007

PEMERINTAH AKAN TERTIBKAN PRODUK BEBAS BAHAN PERUSAK OZON

Pontianak, 17/12 (ANTARA) - Departemen Perindustrian (Depperin) dan Kementerian Negara Lingkungan Hidup (Kemeneg LH) akan menertibkan penggunaan label produk yang bebas bahan perusak ozon (BPO) yang selama ini masih mengandalkan "self declaration" dari produsen.


"Tahun 2008, akan ada buku panduan yang diterbitkan tim gabungan dari Depperin dan Kemeneg LH mengenai penggunaan dan pengawasan label produk bebas BPO," kata Kepala Sub Bidang Pengendalian Kerusakan Lapisan Ozon dari Sektor Industri Asisten Deputi Dampak Perubahan Iklim Kemeneg LH, Tri Widayati saat pelatihan jurnalis "Program Perlindungan Lapisan Ozon Sektor Foam" di Pontianak, Senin.

Ia mengakui, buku panduan tersebut agak telat diterbitkan karena selama ini Indonesia masih fokus terhadap pengurangan BPO. Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan sebenarnya telah mengatur mengenai kewajiban menggunakan logo untuk barang baru yang bebas BPO.

"Tetapi belum diatur secara detil dan butuh sosialisasi agar logo produk bebas BPO asal Indonesia juga dapat diterima secara internasional," katanya.

Indonesia, yang telah meratifikasi Protokol Montreal (tahun 1987), sepakat untuk mengurangi dan menghapuskan penggunaan BPO secara bertahap mulai 1995 hingga 2010.

Namun, lanjutnya, Indonesia menargetkan penghapusan penggunaan BPO tersebut lebih cepat yakni pada 2008. "Indonesia masih mengimpor BPO untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Tapi ditargetkan tahun 2008 angka tersebut menjadi nol persen," katanya.

Terdapat 96 jenis bahan kimia yang termasuk kategori BPO. Konsumsinya di Indonesia berdasarkan data tahun 2000 sebanyak 8.989 metrik ton. Pemanfaatannya sebagian besar untuk industri foam (busa), mesin pendingin, pelarut, aerosol, tembakau, pengasapan dan pemadaman api.

Untuk mencapai titik nol persen penggunaan BPO, Indonesia melakukan penghentian impor BPO secara bertahap, alih teknologi, mengelola BPO yang telah beredar di Indonesia, mencegah pelepasan BPO ke atmosfer serta meningkatkan kesadaran dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

Indonesia mendapat bantuan hibah Multilateral Fund (MLF) dari negara-negara maju sesuai kesepakatan Protokol Montreal untuk menghapus penggunaan BPO. Besarannya sejak tahun 1995 sampai 2009 mencapai 36 juta dolar AS dengan tingkat serapan hingga 2007 sekitar 24 juta dolar AS.

Wirjono, dari Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) mengatakan, ozon merupakan lapisan pelindung yang berada antara 10 - 50 kilometer di atas permukaan udara. Fungsinya untuk menyerap radiasi sinar ultra violet yang berlebihan dari sinar matahari.

Sinar ultra violet yang berlebihan dapat menyebabkan kanker kulit, penurunan kekebalan tubuh, katarak dan matinya biota laut. Pada musim tertentu, luas kerusakan ozon di atas Antartika mencapai 29 juta kilometer per segi.

BPO membuat ozon yang terdiri atas tiga molekul oksigen terurai padahal dalam kondisi normal, pembentukan dan perusakan ozon terjadi secara alamiah.


baca selengkapnya..

Template Design | Elque 2007