Monday, December 15, 2008

Ozon Menipis , Bumi Makin Kritis

Oleh : Husnul Khatimah

Tidak banyak orang yang mengetahui bahwa tanggal 16 September lalu, memiliki agenda yang penting bagi kelangsungan hidup bumi. Pada tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Ozon Internasional mengacu pada keputusan Sidang Umum PBB tanggal 16 Setember 1994. Indonesia sendiri telah terdaftar sebagai anggota Konvensi Wina dan Protokol Montreal pada tahun 1992 dan menetapkan komitmen untuk ikut serta secara aktif dalam upaya perlindungan lapisan ozon bersama masyarakat dunia lainnya melalui Keputusan Presiden No.23/1992 tentang Ratifikasi Konvensi Wina dan Protokol Montreal. Konvensi Wina merupakan kesepakatan masyarakat internasional untuk melindungi lapisan ozon yang kemudian dijabarkan lebih lanjut melalu Protokol Montreal mengenai Penghapusan BPO (Bahan Perusak Ozon) yang ditandatangani oleh 188 negara.

Hari Ozon Internasional diperingati bukan tanpa sebab, mengingat pentingnya fungsi ozon melindungi bumi dan makhluk hidup yang hidup di dalamnya dan bagaimana kondisi lapisan ozon yang semakin mengkhawatirkan. Saat ini kondisi lapisan ozon semakin rusak dan menipis. Berdasarkan pemantauan menggunakan instrumen Total Ozone Mapping Spectrometer (TOMS) pada satelit Nimbus 7 dan Meteor 3, kerusakan ini telah menimbulkan sebuah lubang yang dikenal sebagai lubang ozon (ozone hole) di kedua kutub bumi.

Kerusakan ozon disebabkan meningkatnya pelepasan berbagai Bahan Perusak Ozon (BPO) ke atmosfer. Terdapat sekitar 100 jenis BPO yang terdaftar berdasarkan Protokol Montreal 1987. BPO terdapat dalam produk-produk yang umumnya digunakan oleh manusia dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa jenis BPO yang umum digunakan di Indonesia adalah chlorofluorocarbons (CFCs) dan hydrochlorofluorocarbons (HCFCs) yang banyak digunakan pada pendingin AC dan lemari es. Selain kelompok CFC ini, dikenal juga BPO lain seperti halon, karbon tetra klorida, metil chloroform, metil bromida, aerosol, solvent dan foam yang digunakan pada busa pengembang, pemadam kebakaran, pelarut, pestisida, serta kaleng semprot untuk parfum atau pengharum ruangan.

Ozon sendiri adalah molekul tipis sederhana yang terdiri dari tiga atom oksigen. Molekul tipis itu membentuk lapisan yang juga tipis bernama lapisan ozon. Meskipun tipis namun ia berfungsi sebagai penyaring atau peneduh raksasa yang melindungi tanaman, hewan, termasuk manusia dari sinar matahari berbahaya bernama radiasi ultraviolet B (UV-B) yang mematikan.

Radiasi UV-B itu dapat merubah sistem kekebalan, termasuk menghilangkan fungsi vaksinasi. Penyakit yang bisa timbul akibat berkurangnya kekebalan tubuh antara lain penyakit kulit, campak, chicken pox, herpes, malaria, leishamaniasis, TBC, kusta dan infeksi jamur seperti candidiasis. Selain itu sinar UV-B juga penyebab berkembangnya penyakit kanker kulit dan katarak penyebab kebutaan.


Apa yang bisa kita lakukan?

Pada tataran negara, Pemerintah Indonesia telah menetapkan berbagai kebijakan terkait dengan langkah-langkah yang harus ditempuh seperti kebijakan pengurangan pemakaian BPO terutama CFC sampai penghentian impor BPO. Namun demikian, kebijakan itu tidak akan efektif jika tidak diikuti kegiatan penyebarluasan permasalahan ozon ini kepada seluruh tingkatan pada masyarakat. Kota-desa, suami-isteri, orang tua-anak, guru-murid, kelompok pekerja formal-non formal, teknisi lemari es dan AC, petani, nelayan, dan lainnya, kalau bisa semua mendapatkan pengenalan pentingnya ozon dan bahayanya jika lapisan ozon ini rusak.

Beberapa kegiatan ramah ozon (ozone friendly) harus digalakkan dan disosialisasikan untuk mengubah secara bertahap perilaku manusianya. Pelestarian hutan dari proses eksploitasi secara rakus juga harus dilakukan karena hutan berfungsi melindungi lapisan ozon dan sebagai penyerap karbon.

Upaya untuk mengurangi penggunaan BPO itu bisa ditempuh dengan berbagai cara. Pertama, tidak merokok. Mengingat pada rokok yang kadar tarnya rendah digunakan CFC sebagai pengembangnya. Kedua, pilihlah produk-produk aeorosol, seperti pengharum ruangan, penyemprot nyamuk, minyak wangi (spray) yang ramah ozon atau yang berlogo non CFC pada kemasannya. Ketiga, pilihlah alat pendingin seperti AC dan kulkas yang berlogo non CFC. Jika sudah terlanjur memiliki pendingin atau kulkas yang menggunakan CFC, gantilah CFC (freon) yang terdapat pada alat pendingin itu dengan bahan pengganti CFC yang ramah ozon. Selanjutnya daur ulanglah freon alat pendingin ke bengkel yang memiliki sistem daur ulang.

Keempat

Lapisan ozon yang ada di ketinggian 18-45 km dari permukaan bumi memang tidak bisa dibagi-bagi milik wilayah manapun. Mengingat langit milik masyarakat bumi mulai dari dunia belahan selatan hingga dunia belahan utara sama. Justru bumi yang berputar terus pada poros. Itulah sebabnya tak ada batas wilayah kondisi lapisan ozon satu daerah dengan daerah lainnya. Lapisan ozon yang ada di langit sana menjadi tanggungjawab seluruh masyarakat dunia untuk menjaganya.

Menipisnya lapisan ozon merupakan masalah bersama masyarakat Bumi, bukan hanya masalah negara maju atau negara berkembang karena masing-masing negara berada di bumi yang sama, yang harus dan wajib dilindungi dan dipelihara secara global. Bumi mungkin tidak akan menderita akibat bencana tersebut, melainkan nasib enam milyar manusia serta makhluk hidup lainnya yang dipertaruhkan.

Ini menjadi tantangan bersama seluruh penduduk bumi, tidak peduli apakah negaranya sudah menandatangani seluruh protokol atau konvensi terkait ozon. Mari bergerak bersama penduduk dunia lainnya dalam mengatasi masalah kerusakan lapisan ozon ini. Tidak cukup hanya berharap dari Pemerintah, namun keterlibatan semua pihak menjadi syarat mutlak. Bekerjalah sebagai suatu jaringan yang akan saling membantu, bahu-membahu, kuat menguatkan. Pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, LSM, pendidik, tokoh agama dan masyarakat secara luas bergerak padu-selaras serasi-seimbang. Mari kita ikut melestarikan bumi kita ini…***

*
Penulis adalah Duta Lingkungan Hidup Regional Kalimantan 2007 dan mahasiswa program magister ilmu sosial Untan.
(dipetik dari http://www.pontianakpost.com)


0 comments:

Template Design | Elque 2007